Berita

Void 17 September 2026

UM Metro Dalami Tata Kelola Pendidikan Klinik melalui Study Banding ke RSUD Abdul Moeloek

BANDAR LAMPUNG, UM Metro – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan study banding terkait tata kelola pendidikan klinik di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UM Metro memperkuat penyelenggaraan pendidikan klinik, khususnya terkait aspek hukum dan tata kelola bagi Clinical Instructor (CI), preseptor, serta mahasiswa Program Studi Profesi Dokter (Koas).

Kegiatan tersebut membahas sejumlah aspek strategis dalam penyelenggaraan pendidikan klinik, mulai dari payung hukum, kapasitas hukum Clinical Instructor (CI) dan preseptor, hingga kedudukan serta tanggung jawab mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi dokter di rumah sakit pendidikan.

 

Dalam sambutannya, dr. Elitha M. Utari, MARS, selaku Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, menyampaikan bahwa pihaknya merasa dipercaya untuk menjadi salah satu rumah sakit yang menjadi contoh dalam penyelenggaraan rumah sakit pendidikan, khususnya dalam mendukung pendidikan kedokteran.

Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan klinik membutuhkan tata kelola yang baik agar proses pembelajaran mahasiswa di lingkungan rumah sakit dapat berjalan secara terarah, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Rektor II UM Metro, Dr. Nedi Hendri, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA., Asean CPA., AWP.  menekankan pentingnya penguatan payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan klinik. Kejelasan aspek hukum diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap peran, kewenangan, tanggung jawab, serta batasan antara tenaga pendidik klinis, preseptor, Clinical Instructor, dan mahasiswa Program Profesi Dokter.

“Payung hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan klinik, baik untuk memberikan perlindungan kepada preseptor maupun mahasiswa Koas,” ujar nya.

Ia menjelaskan, pendidikan klinik memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembelajaran di lingkungan kampus karena mahasiswa secara langsung berada di fasilitas pelayanan kesehatan dan berinteraksi dengan pasien. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang mampu memastikan proses pendidikan tetap berjalan seiring dengan pemenuhan aspek keselamatan pasien, profesionalisme, serta ketentuan hukum dan etika kedokteran.

Melalui kegiatan study banding ini, UM Metro diharapkan memperoleh referensi dan praktik baik mengenai pengelolaan pendidikan klinik yang telah diterapkan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan penguatan tata kelola pendidikan profesi dokter di lingkungan UM Metro.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen UM Metro dalam mempersiapkan sistem pendidikan klinik yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi mahasiswa, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, profesionalisme, keselamatan pasien, serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan klinik.

Dengan penguatan tata kelola tersebut, penyelenggaraan pendidikan klinik diharapkan dapat berlangsung secara profesional, terstruktur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mampu mendukung lahirnya dokter yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kesiapan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.